PERDAGANGAN ANTAR NEGARA
Perdagangan antar negara atau sering disebut dengan persagangan internasional
merupakan suatu kegiatan pertukaran barang dan jasa antara satu negara dengan
negara lain yang saling menguntungkan kedua belah pihak.
Manfaat dari perdagangan
internasional ini adalah
- Dapat memperoleh barang yang tidak diproduksi di negeri sendiri
- Memperoleh keuntungan dari spesialisasi produksi bagi tiap-tiap negara
- Memperluas pasar hasil produksi
- Meningkatkan devisa
- Meningkatkan teknologi
Faktor-faktor yang mendorong
perdagangan internasional adalah
- Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa di dalam negeri
- Keinginan untuk memperoleh keuntungan dan meningkatkan penerimaan negara
- Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
- Adanya kelebihan kapasitas produksi dalam negeri sehingga perlu perluasan pasar untuk menjual produk tersebut
- Adanya perbedaan kondisi di setiap negara sehingga menyebabkan perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi
- Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang
- keinginan untuk menjalin kerjasama, hubungan politik, dan dukungan dari negara lain
- Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negarapun di dunia dapat memenuhi kebutuhan hidup sendiri
HAMBATAN PERDAGANGAN ANTAR NEGARA
Hambatan perdagangan adalah regulasi
atau peraturan pemerintah yang membatasi perdagangan bebas. Di dalam
perdagangan internasional terdapat suatu kendala-kendala yang menjadi
penghambat perdagan internasional. Kebijaksanaan ekonomi internasional adalah
tindakan atau kebijaksanaan pemerintah yang secara langsung mempengaruhi perdagangan
pembayaran internasional. Setiap eksportir harus mempelajari setiap kendala
atau hambatan yang sengaja dikeluarkan oleh negara lain untuk setiap komoditi
yang diimpor di negaranya. Tidak sedikit negara didunia yang membatasi jenis
dan jumlah barang yang boleh diimpor negaranya sehingga ada pembatasan kuantum
tanpa melihat darimana asla barang. Hambatan yang biasa diterapkan oleh suatu
negara adalah tarif dan quota.
Berikut ini adalah bentuk-bentuk
hambatan perdagangan Internasional:
1. Tarif, merupakan pembinaan pajak atau custom
duties terhadap barang-barang yang melewati suatu batas suatu negara. Tarif
digolongkan menjadi 3, yaitu;
- Bea ekspor, pajak atau bea yang dikenakan terhadap barang yang diangkut menuju negara lain
- Bea trnasit, pajak atau bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang melalui wilayah suatu negara (transit) dengan ketentuan bahwa barang tersebut sebagai tujuan akhirnya
- Bea impor, bea atau pajak yang dikenakan terhadap barang-barang yang masuk dalam custom area suatu negara dengan ketentuan bahwa negara tersebut sebagai negara tujuan akhirnya
2. Quota, pembatasan jumlah fisik terhadap
produk atau barang masuk (quota import) dan produk atau barang yang keluar
(quota export).
Quota import
- absolute/ uniteral, adalah quota yang besar atu kecilnya ditentukan sendiri oleh suatu negara tanpa persetujuan dengan negara lain
- negotiates/ bilateral quota, adalah quota yang besar kecilnya ditentukan berdasarkan perjanjian antar dua negara
- tarif quota, gabungan antara tarif dan quota
- mixing quota, yaitu membatasi penggunaan bahan mentah yang di impor salam proporsi tertentu dalam produksi barang akhir
Quota export
Pembatasan Quota Export
bertujuan :
- untuk mencegah produk yang penting jatuh/berada di tangan musuh
- untuk menjamin tersedianya produk dalam negeri dalam proporsi yang cukup
- untuk mengadakan pengawasan produksi serta pengendalian harga guna mencapai stabilitas harga
3. Subsidi, subsidi lebih baik dibandingkan dengan
tarif, Mengapa demikian? Karena konsumen dapat menikmati harga yang lebih
rendah serta tidak kehilangan surplus konsumen. Subsidi biasanya dibiayai
pemerintah dengan kenaikan pajak sehingga manfaat subsidi atas tarif tidak sama
dengan berkurangnya kerugian surplus konsumen dan produsen. Subsidi secara
periodik harus dinggarkan dalam anggaran belanja, oleh karena itu manfaatnya
harus ditinjau setiap tahun sejalan dengan perkembangan keadaan sosial ekonomi.
4.
Proteksi
Proteksi
biasa digunakan dalam kegiatan ekonomi yang bermaksud untuk melindungi para
pengusaha lokal, pengusaha usaha kecil dan menengah (UKM) bahkan untuk
melindungi kepentingan negara, dalam hal perdagangan internasional (WTO).
Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia
Neraca
pembayaran (balance of payment) adalah catatan transaksi antara penduduk suatu
negara dengan negara-negara lainnya. Terdapat 2(dua) jenis neraca pembayaran,
yaitu : neraca perdagangan dan neraca modal.
Transaksi berjalan (current account), mencatat perdagangan barang dan jasa, termasuk pembayaran transfer. Jasa termasuk pengangkutan, pembayaran royalti, dan pembayaran bunga. Jasa juga termasuk pendapatan investasi neto, bunga dan keuntungan dari aset kita dikurangi pendapatan pihak luar negeri dari aset yang dimilikinya di negara lain. Pembayaran transfer terdiri dari pengiriman uang, hadiah dan bantuan. Secara sederhana, neraca perdagangan (trade balance) berisi catatan perdagangan barang.Dengan menambahkan transfer neto ke dalam neraca perdagangan, maka akan mendapatkan sebuah transaksi berjalan.
Perhitungan sederhana neraca pembayaran adalah bahwa setiap transaksi yang meningkatkan pembayaran oleh suatu negara dihitung sebagai defisit dalam neraca pembayaran negara tersebut untuk negara lain, impor mobil, pemberian kepada orang asing, pembelian lahan di luar negeri, atau deposit yang ada di bank di luar negeri. Semuanya merupakan item defisit.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
1. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
2. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
Situasi neraca pembayaran selama empat tahun pelaksanaan Repelita V secara umum tetap terkendali dalam batas-batas yang wajar. Perkembangan neraca pembayaran tersebut sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekspor, impor dan arus modal luar negeri.
Sejak tahun 1988/89 sampai dengan tahun keempat Repelita V nilai ekspor secara keseluruhan meningkat rata-rata sebesar 15,5% per tahun, dari US$ 19,8 miliar pada tahun 1988/89 menjadi US$ 35,3 miliar pada tahun 1992/93 (lihat Tabel V-1). Peningkatan pertumbuhan ini terutama berasal dari laju pertumbuhan ekspor non migas yang meningkat rata-rata 19,5% per tahun sehingga mencapai US$ 24,8 miliar pada tahun 1992/93. Namun peningkatan laju pertumbuhan ekspor non migas yang pesat ini tidak dibarengi dengan laju pertumbuhan ekspor minyak bumi dan gas alam cair. Selama kurun waktu tersebut, ekspor minyak bumi dan gas alam cair masing-masing hanya meningkat rata-rata sebesar 6,2% dan 11,8% per tahun, atau masing-masing menjadi sebesar US$ 6,4 miliar dan US$ 4,1 miliar pada tahun 1992/93.
Sementara itu, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan semakin mantap sehingga semakin mampu berperan sebagai sumber penerimaan devisa utama. Dalam tiga tahun terakhir ini, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan terus meningkat dari 54,6% pada tahun 1990/91 menjadi 64,0% pada tahun 1991/92 dan menjadi 70,3 % pada tahun 1992/93.
Transaksi berjalan (current account), mencatat perdagangan barang dan jasa, termasuk pembayaran transfer. Jasa termasuk pengangkutan, pembayaran royalti, dan pembayaran bunga. Jasa juga termasuk pendapatan investasi neto, bunga dan keuntungan dari aset kita dikurangi pendapatan pihak luar negeri dari aset yang dimilikinya di negara lain. Pembayaran transfer terdiri dari pengiriman uang, hadiah dan bantuan. Secara sederhana, neraca perdagangan (trade balance) berisi catatan perdagangan barang.Dengan menambahkan transfer neto ke dalam neraca perdagangan, maka akan mendapatkan sebuah transaksi berjalan.
Perhitungan sederhana neraca pembayaran adalah bahwa setiap transaksi yang meningkatkan pembayaran oleh suatu negara dihitung sebagai defisit dalam neraca pembayaran negara tersebut untuk negara lain, impor mobil, pemberian kepada orang asing, pembelian lahan di luar negeri, atau deposit yang ada di bank di luar negeri. Semuanya merupakan item defisit.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
1. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
2. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
Situasi neraca pembayaran selama empat tahun pelaksanaan Repelita V secara umum tetap terkendali dalam batas-batas yang wajar. Perkembangan neraca pembayaran tersebut sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekspor, impor dan arus modal luar negeri.
Sejak tahun 1988/89 sampai dengan tahun keempat Repelita V nilai ekspor secara keseluruhan meningkat rata-rata sebesar 15,5% per tahun, dari US$ 19,8 miliar pada tahun 1988/89 menjadi US$ 35,3 miliar pada tahun 1992/93 (lihat Tabel V-1). Peningkatan pertumbuhan ini terutama berasal dari laju pertumbuhan ekspor non migas yang meningkat rata-rata 19,5% per tahun sehingga mencapai US$ 24,8 miliar pada tahun 1992/93. Namun peningkatan laju pertumbuhan ekspor non migas yang pesat ini tidak dibarengi dengan laju pertumbuhan ekspor minyak bumi dan gas alam cair. Selama kurun waktu tersebut, ekspor minyak bumi dan gas alam cair masing-masing hanya meningkat rata-rata sebesar 6,2% dan 11,8% per tahun, atau masing-masing menjadi sebesar US$ 6,4 miliar dan US$ 4,1 miliar pada tahun 1992/93.
Sementara itu, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan semakin mantap sehingga semakin mampu berperan sebagai sumber penerimaan devisa utama. Dalam tiga tahun terakhir ini, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan terus meningkat dari 54,6% pada tahun 1990/91 menjadi 64,0% pada tahun 1991/92 dan menjadi 70,3 % pada tahun 1992/93.
Peran Kurs
Valuta Asing di Indonesia
Setiap negara mempunyai mata uang
yang berbeda-beda. Mata uang yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran di
negara lain dinamakan valuta asing. Misalnya seseorang ingin mengimpor
barang-barang ke luar negeri, maka untuk membayar barang-barang yang diimpornya
ia harus menukarkan mata uang rupiahnya menjadi mata uang negara tujuan.
Sebab-sebab perubahan permintaan dan penawaran valuta asing diantaranya :
• Perubahan selera masyarakat terhadap komoditi luar negeri
Semakin banyak masyarakat Indonesia menyukai dan membutuhkan barang luar negeri, maka kebutuhan akan mata uang asing ($) akan semakin banyak pula untuk mendapatkan barang dari luar tersebut.
• Perubahan iklim investasi dan tingkat bunga
Perubahan iklim investasi yang semakin aman dan menarik dapat menyebabkan arus modal asing makin banyak yang masuk, yang berarti penawaran modal asing berupa dolar meningkat.
• Perubahan tingkat inflasi
Inflasi yang tinggi dapat menyebabkan komoditi ekspor kita kurang dapat bersaing di pasaran dunia. Karena dengan adanya inflasi yang tinggi, harga ekspor akan terasa mahal. Akibatnya jarang yang mau membeli komoditi ekspor kita. Iklim investasi
Mata uang asing dapat diperjualbelikan. Tempat untuk jual beli valuta asing di bank devisa atau money changer. Penghitungan dalam jual beli valuta asing didasarkan pada kurs jual dan kurs beli. Kurs jual adalah kurs yang diberlakukan oleh bank apabila bank menjual mata uang asing. Adapun kurs beli adalah kurs yang diberlakukan oleh bank apabila membeli mata uang asing.
Sebab-sebab perubahan permintaan dan penawaran valuta asing diantaranya :
• Perubahan selera masyarakat terhadap komoditi luar negeri
Semakin banyak masyarakat Indonesia menyukai dan membutuhkan barang luar negeri, maka kebutuhan akan mata uang asing ($) akan semakin banyak pula untuk mendapatkan barang dari luar tersebut.
• Perubahan iklim investasi dan tingkat bunga
Perubahan iklim investasi yang semakin aman dan menarik dapat menyebabkan arus modal asing makin banyak yang masuk, yang berarti penawaran modal asing berupa dolar meningkat.
• Perubahan tingkat inflasi
Inflasi yang tinggi dapat menyebabkan komoditi ekspor kita kurang dapat bersaing di pasaran dunia. Karena dengan adanya inflasi yang tinggi, harga ekspor akan terasa mahal. Akibatnya jarang yang mau membeli komoditi ekspor kita. Iklim investasi
Mata uang asing dapat diperjualbelikan. Tempat untuk jual beli valuta asing di bank devisa atau money changer. Penghitungan dalam jual beli valuta asing didasarkan pada kurs jual dan kurs beli. Kurs jual adalah kurs yang diberlakukan oleh bank apabila bank menjual mata uang asing. Adapun kurs beli adalah kurs yang diberlakukan oleh bank apabila membeli mata uang asing.
Sumber:
http://sarahlistiarakhma.wordpress.com/2011/05/17/hambatan-perdagangan-antar-negara/
http://nenyherawati.blogspot.com/2012/06/perkembangan-dana-pembangunan-di.html
http://nenyherawati.blogspot.com/2012/06/perkembangan-dana-pembangunan-di.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar