Disparitas Distribusi Pendapatan dan Kemiskinan
Masalah besar yang dihadapi negara sedang berkembang adalah
disparitas (ketimpangan) distribusi pendapatan dan tingkat kemiskinan.
Tidak meratanya distribusi pendapatan memicu terjadinya ketimpangan
pendapatan yang merupakan awal dari munculnya masalah kemiskinan.
Membiarkan kedua masalah tersebut berlarut-larut akan semakin
memperparah keadaan, dan tidak jarang dapat menimbulkan konsekuensi
negatif terhadap kondisi sosial dan politik.
Masalah kesenjangan pendapatan dan kemiskinan tidak hanya dihadapi oleh
negara sedang berkembang, namun negara maju sekalipun tidak terlepas
dari permasalahan ini. Perbedaannya terletak pada proporsi atau besar
kecilnya tingkat kesenjangan dan angka kemiskinan yang terjadi, serta
tingkat kesulitan mengatasinya yang dipengaruhi oleh luas wilayah dan
jumlah penduduk suatu negara. Semakin besar angka kemiskinan, semakin
tinggi pula tingkat kesulitan mengatasinya. Negara maju menunjukkan
tingkat kesenjangan pendapatan dan angka kemiskinan yang relative kecil
dibanding negara sedang berkembang, dan untuk mengatasinya tidak terlalu
sulit mengingat GDP dan GNP mereka relative tinggi. Walaupun demikian,
masalah ini bukan hanya menjadi masalah internal suatu negara, namun
telah menjadi permasalahan bagi dunia internasional.
Berbagai upaya yang telah dan sedang dilakukan oleh dunia internasional,
baik berupa bantuan maupun pinjaman pada dasarnya merupakan upaya
sistematis untuk memperkecil kesenjangan pendapatan dan tingkat
kemiskinan yang terjadi di negara-negara miskin dan sedang berkembang.
Beberapa lembaga internasional seperti IMF dan Bank Dunia serta
lembaga-lembaga keuangan internasional lainnya berperan dalam hal ini.
Kesalahan pengambilan kebijakan dalam pemanfaatan bantuan dan/ atau
pinjaman tersebut, justru dapat berdampak buruk bagi struktur sosial dan
perekonomian negara bersangkutan.
Perbedaan pendapatan timbul karena adanya perbedaan dalam kepemilikan
sumber daya dan faktor produksi terutama kepemilikan barang modal
(capital stock). Pihak (kelompok masyarakat) yang memiliki faktor
produksi yang lebih banyak akan memperoleh pendapatan yang lebih banyak
pula. Menurut teori neoklasik, perbedaan pendapatan dapat dikurangi
melalui proses penyesuaian otomatis, yaitu melalui proses “penetasan”
hasil pembangunan ke bawah (trickle down) dan kemudian menyebar sehingga
menimbulkan keseimbangan baru. Apabila proses otomatis tersebut masih
belum mampu menurunkan tingkat perbedaan pendapatan yang sangat timpang,
maka dapat dilakukan melalui sistem perpajakan dan subsidi. Penetapan
pajak pendapatan/penghasilan akan mengurangi pendapatan penduduk yang
pendapatannya tinggi. Sebaliknya subsidi akan membantu penduduk yang
pendapatannya rendah, asalkan tidak salah sasaran dalam
pengalokasiannya. Pajak yang telah dipungut apalagi menggunakan sistem
tarif progresif (semakin tinggi pendapatan, semakin tinggi prosentase
tarifnya), oleh pemerintah digunakan untuk membiayai roda pemerintahan,
subsidi dan proyek pembangunan. Dari sinilah terjadi proses redistribusi
pendapatan yang akan mengurangi terjadinya ketimpangan.
Tingginya Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara belum tentu
mencerminkan meratanya terhadap distribusi pendapatan. Kenyataan
menunjukkan bahwa pendapatan masyarakat tidak selalu merata, bahkan
kecendrungan yang terjadi justru sebaliknya. Distribusi pendapatan yang
tidak merata akan mengakibatkan terjadinya disparitas. Semakin besar
perbedaan pembagian “kue” pembangunan, semakin besar pula disparitas
distribusi pendapatan yang terjadi. Indonesia yang tergolong dalam
negara yang sedang berkembang tidak terlepas dari permasalahan ini.
http://id.wikipedia.org/wiki/Pendapatan_nasional
http://windariansyah.blogspot.com/2011/04/distribusi-pendapatan-nasional.html
http://sofyan71sbw.files.wordpress.com/2010/05/distribusi-pendapatan-dan-kemiskinan-di-indonesia.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar